MPM Keluarga Mahasiswa

Sidang Umum XVIII

Tema : Sidang Umum XVIII
Tahun Ajaran : 2019-2020
Tanggal : 2020-07-24 s/d 2020-07-26
Maksud&Tujuan : 1. Menetapkan AD/ART KM UDINUS 2. Menetapkan GBHK BEM-KM UDINUS 3. Menetapkan Rekomendasi KM UDINUS 4. Menetapkan GBHK Fakultas 5. Menetapkan, melantik, dan mengambil sumpah/ janji anggota/ ketua DPM_KM UDINUS, Presiden Mahasiswa dan pimpinan/ sekertaris/ bendahara/ anggota majelis 6. Meminta pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dan/ Wakil Presiden Mahasiswa mengenai pelaksanaan GBHK dan menilai pertanggungjawaban tersebut yang dilakukan oleh fraksi majelis 7. Meminta laporan DPM-KM UDINUS mengenai pelaksanaan fungsi legislatif 8. Mencabut kekuasaan dan memberhentikan Presiden Mahasiswa dan/ Wakil Presiden Mahasiswa dalam masa jabatannya apabila Presiden Mahasiswa dan/ Wakil Presiden Mahasiswa sungguh-sungguh melanggar AD/ART KM UDINUS 9. Menetapkan peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Mahasiswa 10. Memilih Ketua Umum MPM-KM UDINUS untuk periode selanjutnya

Biro Kemahasiswaan

Biro Kemahasiswaan merupakan unit yang berfungsi untuk mengelola berbagai macam pelayanan kepada mahasiswa dan alumni UDINUS. Biro Kemahasiswaan mengelola rrusan Kemahasiswaan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, manajemen beasiswa dan urusan Alumni, termasuk organisasi alumni, pendataan kepindahan pegawai, sosialisasi lowongan pekerjaan

Alamat

Gedung A Lantai 1
Universitas Dian Nuswantoro
Jl. Nakula No. 5-11
Semarang

Designed and Developed by
PSI UDINUS
Top