MPM Keluarga Mahasiswa
Sidang Umum XVIII
Tema : Sidang Umum XVIII
Tahun Ajaran : 2019-2020
Tanggal : 2020-07-24 s/d 2020-07-26
Maksud&Tujuan : 1. Menetapkan AD/ART KM UDINUS
2. Menetapkan GBHK BEM-KM UDINUS
3. Menetapkan Rekomendasi KM UDINUS
4. Menetapkan GBHK Fakultas
5. Menetapkan, melantik, dan mengambil sumpah/ janji anggota/ ketua DPM_KM UDINUS, Presiden Mahasiswa dan pimpinan/ sekertaris/ bendahara/ anggota majelis
6. Meminta pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dan/ Wakil Presiden Mahasiswa mengenai pelaksanaan GBHK dan menilai pertanggungjawaban tersebut yang dilakukan oleh fraksi majelis
7. Meminta laporan DPM-KM UDINUS mengenai pelaksanaan fungsi legislatif
8. Mencabut kekuasaan dan memberhentikan Presiden Mahasiswa dan/ Wakil Presiden Mahasiswa dalam masa jabatannya apabila Presiden Mahasiswa dan/ Wakil Presiden Mahasiswa sungguh-sungguh melanggar AD/ART KM UDINUS
9. Menetapkan peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
10. Memilih Ketua Umum MPM-KM UDINUS untuk periode selanjutnya